Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menolak usulan Gubernur Aceh untuk mengganti Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal.
Penolakan ini memicu polemik baru terkait tata kelola minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut, khususnya pada proyek Blok Andaman.
Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad M Nur, menilai usulan pergantian tersebut adalah bukti nyata kekecewaan Pemerintah Aceh terhadap kinerja BPMA yang dianggap gagal memperjuangkan kepentingan daerah.
“Pemerintah Aceh menyurati kementerian meminta Kepala BPMA diganti, itu buktinya bahwa pemerintah Aceh kecewa dengan Kepala BPMA,” ujar M Nur. Namun, ia mengingatkan bahwa posisi Kepala BPMA berafiliasi langsung kepada Kementerian ESDM atau SKK Migas, bukan kepada Gubernur Aceh.
Akar konflik ini disinyalir kuat berasal dari ketidakpuasan Pemerintah Aceh terhadap porsi bagi hasil pengelolaan Blok Andaman oleh perusahaan Mubadala.
M Nur mengungkapkan porsi yang didapat Aceh saat ini dinilai sangat kecil, yakni hanya sekitar 4 persen dari sektor minyak bumi dan 6 persen dari gas.
Menurutnya, Aceh sebagai pemilik modal sumber daya alam seharusnya mendapatkan minimal 15 persen dari total keuntungan.
M Nur mengkritik keras sikap pemerintah pusat yang dianggap mengabaikan hak-hak daerah penghasil migas dan membiarkan konflik berlarut-larut. Ia bahkan melontarkan wacana perlawanan yang lebih keras jika negosiasi menemui jalan buntu sebelum Mubadala mulai berproduksi pada 2028 mendatang.
Aceh itu punya kesempatan buat referendum kedua apabila tidak dipenuhi juga permintaan-permintaan yang begini, batalkan perjanjian dengan Mubadala.
Ia mendesak pemerintah pusat untuk menghargai masyarakat Aceh sebagai pemilik sah wilayah dan sumber daya alam, bukan sekadar penonton

